Sebagaimana dilansir AFP, Minggu (1/2/2015), Kantor Hubungan Luar Negeri mengkonfirmasi hal ini. Diplomat yang dimaksud bernama Alys Harahap.
Alys diberhentikan sementara setelah diduga menjalin hubungan dengan Julian Ponder, warga negara Inggris, yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali. Julian dipidana lantaran memiliki kokain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disebut AFP, meski mempunyai citra sebagai seorang reformis, Presiden Indonesia Joko Widodo sangat vokal mendukung hukuman mati terhadap pelanggar hukum kasus narkotika. Pekan kemarin, Kejaksaan Agung menyatakan siap mengeksekusi mati tujuh warga negara asing terpidana kasus narkoba setelah grasi mereka ditolak Jokowi.
Julian Ponder dibekuk setelah Lindsay Sandiford (56) mengakui jaringan yang menyertainya. Lindsay sendiri dituntut hukuman 15 tahun penjara. Dia dinilai terbukti menyelundupkan 4,7 kilogram kokain ke Bali.
Lindsay menyelundupkan 4,7 kilogram kokain ke Bali pada 19 Mei 2012. Ia mencoba menembus penjagaan ketat petugas Bandara Ngurah Rai dengan cara menyembunyikan kokain di dinding koper.
Berawal dari pengakuan Lindsay, polisi berhasil membongkar jaringan narkotika asal Inggris lainnya, termasuk Julian Anthony Ponder dan istrinya, Rachel Lisa Dougall, Paul Beales, serta satu warga India, Nandagopal Akkineni.
(dnu/vid)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini