Soal adanya TR ini, Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti mengaku tidak mengetahuinya. "Siapa yang tandatangan? Setahu saya tidak ada TR seperti itu," tegas Badrodin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (1/2/2015).
Badrodin berjanji akan menelusuri kebenaran terbitnya TR tersebut. "Nanti akan saya cek lagi," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sedang mengklarifikasi katanya ada TR yang Waka itu setuju untuk dipanggil, lalu ada TR lain yang menyatakan tidak perlu datang," jelas BW di kantor Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/1).
Memang beberapa saksi untuk kasus rekening gendut Komjen Budi mangkir dari panggilan KPK. Karena itu KPK menembuskan surat panggilan pemeriksaan para perwira polisi ke Presiden Joko Widodo.
Pihak Istana sudah mendapatkan surat tembusan terkait kasus Komjen Budi yang belum dinonaktifkan dari posisi Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol). (Baca: Istana Sudah Terima Tembusan Surat Panggilan untuk Saksi Komjen BG)
β"KPK mengirim surat kepada Wakapolri agar membantu menghadirkan saksi, itu sudah kami terima," kata Mensesneg Pratikno di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/1).
(fdn/try)