Berdayakan Masyarakat, Menteri Desa Lakukan MoU dengan PBNU

Berdayakan Masyarakat, Menteri Desa Lakukan MoU dengan PBNU

- detikNews
Minggu, 01 Feb 2015 04:07 WIB
Jakarta - Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Tranmigrasi, Marwan Jafar menandatangi Master of Understanding (MoU) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebagai organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, NU menurut Marwan, mempunyai basis yang mayoritas berada di desa.

"Basis NU ada di desa, dan beberapa masyarakat yang tertinggal kebanyakan adlah kaum Nahdliyin, oleh karena itu kita melakukan kerjasama dengan NU," ujar Marwan dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Sabtu (31/1/2015).

Model kerjasama antara Menteri Desa dengan PBNU, menurut Marwan, akan bergerak di wilayah teknis pemberdayaan masyarakat. "Secara teknis akan ada tim kedua belah pihak, tim teknis dari PBNU dan Kementerian yang menangani pemberdayaan masyarakat. PBNU setahu saya sudah membentuk tim itu dan kementerian juga sudah mempunyai tim," imbuh Marwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari berbagai sektor yang ditangani oleh Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang paling memungkinkan untuk dilakukan kerjasama dengan PBNU adalah di sektor pemberdayaan masyarakat.

"Khususnya pemberdayaan sektor ekonomi desa, karena sekali lagi saya mendengungkan mengenai pengembangan sektor ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Itulah salah satu sisi interpreneurship yang akan kita kerjasamakan," tandasnya.

Marwan menambahkan PBNU, juga telah membuat tim untuk mengawal dana desa agar tepat sasaran. "PBNU juga mempunyai tim sendiri yang akan mengawal dana desa itu," ujarnya.

Selain dengan PBNU, Kementerian Desa juga akan melakukan kerjasama dengan beberapa lembaga-lembaga lain yang konsen terhadap pembangunan desa, kawasan pedesaan dan daerah tertinggal.

"Sementara ini dengan PBNU, tentu kami juga akan melakukan kerjasama dengan Universitas, dan ormas-ormas yang lainnya," tutup Marwan.

(jor/spt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads