Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan keduanya ditemukan di saat Polair Polres Raja Ampat sedang berpatroli di sekitar kawasan Pos Wayag.
"Dalam keterangan korban disebutkan bahwa keduanya adalah nelayan ikan di kapal penangkap ikan jenis fambut yang bernama KM Sila yang dinakhodai Pedro bersama dengan 11 anak buah kapal termasuk korban. Namun pada 21 Januari lalu, kapal tersebut dihantam ombak dan kapal tenggelam. Hingga mengakibatkan mereka terpencar satu sama lain," kata Waterpauw, Sabtu (31/1/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waterpauw melanjutkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak lain untuk mencari korban lainnya.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Filipina. Jika keduanya bersalah, tetap diproses hukum yang berlaku. Kami masih periksa intensif untuk diambil keterangannya," pungkasnya.
(jor/spt)