Kaka Slank: Pemakai Narkoba Lapor Polisi Saja, Nggak Bakal Dipenjara!

Kaka Slank: Pemakai Narkoba Lapor Polisi Saja, Nggak Bakal Dipenjara!

- detikNews
Sabtu, 31 Jan 2015 13:04 WIB
Jakarta - Pemerintahan Presiden Jokowi tengah gencar menabuh genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba, namun perlu upaya massif untuk mencegah peredaran narkoba di segala lini. Pentolan grup musik Slank, Kaka urun saran untuk mencegah peredaran narkoba lewat pagelaran musik.

"Pencegahan narkoba lebih di-follow up dengan pensi (pentas seni), sekalian memberi tahu kalau lapor tidak bakal ditindak, nggak bakal dipenjara!" ungkap Kaka di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2015).

Hal itu dia katakan ketika mengisi acara rehabilitasi bagi 100 ribu pengguna narkoba se-Indonesia. Hadir sejumlah pejabat dalam acara tersebut yakni Menko Polhukam Tedjo Edy Purdijatno, Menkum HAM Yasonna H Laoly, Mensos Khofifah Indar Parawansa, Mendikbud Anies Baswedan, Menkes Nila F Moeloek, Menkominfo Rudiantara, Ketua MPR Zulkifli Hasan dan Kabareskrim Polri Irjen Pol Budi Waseso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian bercerita mengenai pengalaman masa lalu dia. Ketika itu dia berniat meninggalkan sisi gelap dalam buaian barang harap tersebut namun ada ketakutan yang tak terbendung.

"Kalau dulu, mau beli nggak punya duit (karena) habis, saya mau berobat takut, mau lapor polisi juga takut sama polisi," tutur Kaka.

Dia bersyukur saat ini pemerintah sangat serius memberantas narkoba. "Semoga indonesia bisa terbebas dari pengguna narkoba," kata Kaka.


(rni/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads