Temui Samad, Hasyim Sampaikan Pesan Agar Konflik KPK Vs Polri Mereda

Temui Samad, Hasyim Sampaikan Pesan Agar Konflik KPK Vs Polri Mereda

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 18:10 WIB
Hasyim Muzadi
Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Hasyim Muzadi menemui Ketua KPK, Abraham Samad. Kepada Samad, Hasyim menyampaikan pesan agar konflik dan gesekan antara KPK Vs Polri bisa segera mereda.

"‎Sekarang ketemu sama Pak Samad. Jadi niat saya kemelut yang ada di negeri kita harus pelan-pelan segera diredakan. Karena kalau tidak maka akan merambah kemana-mana. Bukan hanya masalah Polri, masalah KPK, tapi masalah tata kenegaraan serta suasana kenegaraan kita bisa kacau balau. Apalagi kalau ada pihak-pihak yang menggoreng masalah ini‎," kata Hasyim di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2015).

Hasyim pun serius mengupayakan agar konflik segera mereda. Setelah dari KPK, mantan Ketum PBNU itu akan menemui Megawati, orang yang disebut-sebut ada di balik keputusan-keputusan penting yang diambil Presiden Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Saya tadi minta supaya secara makro suasana diredakan dan saya akan keliling. Sore ini saya sampaikan kehendak itu ke Pak Samad. Dan saya saat ini akan berusaha ketemu Bu Mega. Mudah-mudahan dengan pendekatan-pendekatan kultural lebih tepat daripada perdebatan-perdebatan politik yang sangat sarat dengan muatan kepentingan," jelas Hasyim.

Meskipun begitu, Hasyim tetap mendukung agar proses hukum yang menyangkut Komjen Budi Gunawan dan pimpinan KPK terus berjalan. Namun alangkah baiknya jika proses hukum dapat berjalan tanpa adanya bumbu-bumbu politik.

"‎Kalau suasana sudah reda ini mekanisme hukum kan dalam susasana keadilan. Sekarang kan orang mencari kebenaran hukum dalam suasana kemelut. Kan lain itu. Ada bukan hukumnya yang lain tapi keadilannya yang tenggelam karena kemelut itu‎," tuturnya.

"‎Yang saya rasakan bahwa kekuatan koruptor di Indonesia masih cukup kuat untuk menggerakan seluruh jaring-jaring negara. Itu harus kita waspadai. Saya tidak menuduh ini dibuat. Tapi ini dapat diproses menjadi kerusakan yang lebih besar lagi," tegas Hasyim.

(kha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads