Pemilik Pabrik Kulit Sapi Busuk Dijadikan Tersangka

Pemilik Pabrik Kulit Sapi Busuk Dijadikan Tersangka

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 18:09 WIB
Bandung - Polisi menetapkan seorang tersangka terkait keberadaan pabrik pengolahan kulit sapi busuk. Kulit sapi asal Australia itu diduga dijual ke sejumlah pasar di Kota Bandung untuk dijadikan pangan olahan berupa kikil dan kerupuk.

"Pemilik pabrik itu jadi tersangka. Inisialnya JJ," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Mokhamad Ngajib di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (30/1/2015).

Di lokasi pabrik, menurut Ngajib, polisi menemukan barang bukti cairan hidrogen peroksida atau H2O2. Sebelum disebar ke pasar tradisional, kulit sapi dicampur cairan kimia tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu berbahaya kalau dikonsumsi, bisa iritasi tenggorokan. Bahkan dampaknya membuat kejang-kejang. Itu (H2O2) kan cairan pemutih," ujar Ngajib.

JJ disangkakan melanggar Pasal 135 dan 136 UU No.18 tahun 2012 tentang Pangan. Ancaman hukumannya dua tahun penjara.

"Tersangka tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun," ujar Ngajib.



(bbn/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads