BKD DKI: Mau Duit Harus Usaha, Masa PNS Nggak Bisa Komputer?

Gaji Fantastis PNS DKI

BKD DKI: Mau Duit Harus Usaha, Masa PNS Nggak Bisa Komputer?

Ropesta Sitorus - detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 18:03 WIB
Jakarta - Kebijakan PNS DKI soal Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) statis dan dinamis berbasis kinerja yang jumlahnya fantastis dipertanyakan sejumlah PNS. Alasannya penilaian dengan komputerisasi itu menyulitkan beberapa PNS yang sudah berumur dan tak lagi fasih dengan teknologi.

Tapi alasan itu dimentahkan oleh Kepala Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Pensiun BKD DKI Etty Agustijani, dalam sosialisasi TKD di Ruang Pola, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).

“Suka enggak suka, mau enggak mau wajib meng-input (aktivitas kerjanya), kalau yang sudah tua diajarin kalau enggak bisa diajarin bagian kepegawaian, staf, atau kalau di rumah diajarin anaknya. Masa orang DKI Jakarta enggak bisa komputer. Ini wajib bisa komputer, mau dapat duit ya harus usaha,” kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semua PNS dan CPNS dari semua golongan jabatan wajib mengikuti sistem tersebut. Untuk mendapatkan TKD yang berjumlah belasan hingga puluhan juta, PNS diwajibkan untuk memasukkan semua pekerjaan yang dilakukan dalam satu hari. Dari tiap pekerjaan itu, masing-masing ada poin yang akan berpengaruh pada jumlah TKD yang didapatkan.

“Ini harus menginput setiap hari. Supaya bapak ibu enggak kehilangan poin dari pekerjaannya, mulai sekarang catatan manual dulu, supaya nanti kalau sudah ada sistemnya kita bisa langsung input. Nanti akan kita umumkan alamatnya,” ujarnya.

Sebelumnya salah satu PNS perempuan DKI menyebutkan di kantornya di Badan PTSP masih banyak pegawai yang sudah berumur. Dia mempertanyakan bagaimana nasib PNS lainnya yang tidak bisa mengikuti sistem komputerisasi yang baru ditawarkan pemprov DKI.

“Di kantor saya PTSP banyak pegawai yang sudah berumur dan mereka tidak terbiasa menjalankan sistem computer. Sudah pernah kita bina tapi tetap saja tidak bisa. Apakah ini nanti jadi bumerang bagi atasan karena dianggap tidak melakukan fungsinya untuk membina bawahan,” tanya dia.

Salah satu PNS lain di lingkungan Balai Kota yang tidak mau disebutkan namanya juga memprotes kebijakan TKD yang dianggapnya tidak mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

“PNS DKI kan banyak, ada 76 ribu, kalau dalam waktu bersamaan nanti gimana, bisa enggak? Terus yang tua-tua gimana tuh, kasihan, kan mereka juga gak semuanya punya komputer, hp-nya jadul, enggak punya BB. Terus yang di pulau Seribu gimana itu, internetnya susah kan di sana,” kata wanita yang jadi staf pengamanan dalam di Balai Kota itu.

(ros/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads