Pengadilan PBB akan Jatuhkan Keputusan Soal Srebrenica

Pengadilan PBB akan Jatuhkan Keputusan Soal Srebrenica

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 18:28 WIB
Jakarta - Pengadilan Kejahatan Perang PBB untuk bekas Yugoslavia akan segera menyampaikan keputusan akhir mengenai kasus lima orang yang didakwa melakukan pembantaian Srebrenica.

Sekitar 8.000 pria dan anak lelaki Bosnia dibunuh di Srebrenica dalam waktu hanya tiga hari pada tahun 1995, yang merupakan kekejaman terburuk di tanah Eropa sejak Holokos.

Kelima terdakwa tengah mengajukan banding atas keputusan yang dijatuhkan kepada mereka pada tahun 2010 untuk serangkaian tindak kejahatan termasuk genosida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kelima pria tersebut merupakan pejabat tinggi di Angkatan Bersenjata Serbia Bosnia pada tahun 1995.

Dua dari mereka -Vujadin Popovic dan Ljubisa Beara- termasuk di antara beberapa yang dinyatakan bersalah melakukan genosida.

Mereka dijatuhi hukuman mati karena dengan sengaja menargetkan dan menghancurkan kelompok-kelompok orang berdasarkan etnisitas mereka.

Sejumlah tertuduh disebutkan melaporkan langsung kepada Ratko Mladic -mantan komandan Serbia Bosnia yang saat ini juga diadili di Pengadilan di Den Hag dengan tuduhan melakukan genosida.


(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads