Bawa Kasus Komjen Budi ke Komisi III DPR, Pengacara Tepis Upaya Politisasi

Bawa Kasus Komjen Budi ke Komisi III DPR, Pengacara Tepis Upaya Politisasi

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 16:56 WIB
Jakarta - Razman Nasution membawa kasus Komjen Budi Gunawan yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK ke Komisi III DPR. Sebagai lembaga politik, dengan membawa kasus itu ke DPR tentu muncul isu politisasi. Apa kata Razman?

"Kan Komisi III bidang hukum. Nanti Komisi III akan keluarkan rekomendasi kalau ada data-data yang ada pelanggaran hukum, maka mereka bisa panggil pihak tekait. Bahwa ini ranah yang harus ditangani KPK, Polri, atau harus ditangani Kejagung," terang Razman, Jumat (30/1/2015).

Tak ada upaya politisasi. Komisi III adalah wakil rakyat, apalagi memegang bidang hukum, jadi wajar mengadu ke Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua ini kan wakil rakyat, kalau kita nggak percaya lagi bagaimana? Ramai dong urusannya kalau kita nggak percaya wakil rakyat," tegas dia.

Razman membawa tiga dus dokumen yang diserahkan ke sekretariat Komisi III DPR. Selain itu juga dia mengadukan sejumlah LSM pro KPK yang ke Komisi III.

(dnu/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads