"Kan Komisi III bidang hukum. Nanti Komisi III akan keluarkan rekomendasi kalau ada data-data yang ada pelanggaran hukum, maka mereka bisa panggil pihak tekait. Bahwa ini ranah yang harus ditangani KPK, Polri, atau harus ditangani Kejagung," terang Razman, Jumat (30/1/2015).
Tak ada upaya politisasi. Komisi III adalah wakil rakyat, apalagi memegang bidang hukum, jadi wajar mengadu ke Komisi III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Razman membawa tiga dus dokumen yang diserahkan ke sekretariat Komisi III DPR. Selain itu juga dia mengadukan sejumlah LSM pro KPK yang ke Komisi III.
(dnu/ndr)