Para PNS di DKI Jakarta dijanjikan tunjangan dan gaji yang fantastis selama mereka bekerja dengan baik dan rajin. Bagaimana dengan sistem penggajian di Pemprov Jawa Barat?
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) gaji PNS di Jawa Barat sudah besar dibandingkan daerah lainnya. Sejak 2010, Pemprov Jawa Barat memberlakukan kebijakan pemberian tunjangan remunerasi berbasis kinerja.
Hal itu sudah diatur dalam Pergub Jabar No 119/209 tentang Pedoman Pengukuran Kinerja dalam Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi PNS dan Calon PNS. Pergub itu sudah berlaku sejak 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aher menyatakan dibandingkan pemprov lainnya, gaji dan TPP PNS Jabar sudah besar. "Makanya banyak yang ingin jadi PNS Jabar," cetusnya.
Menurutnya, kebijakan itu diambilnya selain untuk menghindari tindak pidana korupsi yang dilakukan bawahannya, juga untuk meningkatkan kesejahteraan PNS Jawa Barat.
"Korupsi itu kan bukan karena tidak sejahtera, tapi moral. Kita bina juga moralnya, pengawasannya, dan tingkatkan kesejahteraannya. Kalau tetap manipulasi juga apa boleh buat, kena akibatnya," ujar Aher.
"Enggak (naik lagi), ya kita tahu diri saja, anggaran kita lebih kecil," jawabnya saat ditanya apakah akan kembali menaikkan gaji dan tunjangan PNS, menyusul kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menaikkan gaji PNS nya.
Berikut TPP PNS Pemprov Jabar berdasarkan Pergub Jabar No 119/2009 tentang Pedoman Pengukuran Kinerja dalam Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP):
1. Eselon IB Rp 32.000.000
2. Eselon IIA (Sekda), Rp 25.000.000
3. Eselon IIA (Kepala OPD), Rp 23.000.000
4. Eselon IIA, Rp 19.000.000
5. Eselon IIB, Rp 19.000.000
6. Eselon IIIA, Rp 11.000.000
7. Eselon IIIB, Rp 9.000.000
8. Eselon IV, Rp 7.000.000
9. Gol IVE, Rp 2.950.000
10. Gol IVD Rp 2.900.000
11. Gol IVC Rp 2.850.000
12. Gol IVB Rp 2.800.000
13. Gol IVA Rp 2.750.000
14. Gol IIID Rp 2.400.000
15. Gol IIIC Rp 2.350.000
16. Gol IIIB Rp 2.300.000
17. Gol IIIA Rp 2.250.000
18. Gol IID Rp 1.650.000
19. Gol IIC Rp 1.600.000
20. Gol IIB Rp 1.550.000
21. Gol IIA Rp 1.500.000
(ern/mad)