'Staf' Jokowi yang Nyaris Kelabui Ganjar Jadi Tersangka dan Ditahan

'Staf' Jokowi yang Nyaris Kelabui Ganjar Jadi Tersangka dan Ditahan

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 16:43 WIB
Semarang - Staf kepresidenan gadungan, Supardi, dan satu orang yang mengaku sopirnya, Sarjono, kini ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih berada di Mapolda Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Nur Ali. Kapolda mengatakan pasal yang dikenakan kepada tersangka adalah pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

"Ditahan, dua tersangka," kata Nur Ali kepada detikcom di Mapolda Jateng, Jumat (30/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Selasa (27/1) lalu, Supardi nekat mendatangi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dengan alasan monitoring dan membahas rencana kedatangan presiden ke Jawa Tengah. Namun Ganjar membongkar penyamaran Supardi meski sudah membawa tanda pengenal dan surat tugas palsu.

"Unsur penipuannya kemarin belum ada korban. Yang pemalsuan surat, pasal 263 KUHP. Diduga sudah digunakan di TKP lain, Purwakarta," terang Nur Ali.

Supardi datang bersama rekannya, Sarjono dan Rizal. Ia memakai baju safari lengkap dengan pin, surat tugas, dan tanda pengenal.

Supardi cs digelandang ke Mapolda Jawa Tengah untuk diperiksa. Polisi juga menggeledah mobil yang digunakan tersangka untuk berangkat Bekasi. Di dalamnya ditemukan topi dan aksesoris Istana Negara.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads