Gaji Fantastis PNS DKI dan Hal-hal yang Bisa Menguranginya

Infografis

Gaji Fantastis PNS DKI dan Hal-hal yang Bisa Menguranginya

Rachmadin Ismail - detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 16:41 WIB
Para PNS DKI
Jakarta - Para PNS DKI kini bisa hidup layak dari sebelumnya. Berbagai tunjangan yang jumlahnya fantastis, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah, bisa didapat. Namun syaratnya tidak mudah. Bagaimana gambarannya?

Pemprov DKI sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 19 triliun untuk gaji dan tunjangan para PNS. Dana diambil dari honor-honor kegiatan PNS yang sebelumnya dianggap tak jelas penggunaannya.

Ada dua jenis tunjangan kinerja daerah yang diberikan. Pertama, tunjangan kinerja statis yang diberikan tiap bulan per tanggal 18. Lalu ada tunjangana kinerja dinamis per tiga bulan sekali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tunjangan tersebut berbeda-beda jumlahnya, sesuai jabatan. TKD statis diberikan sesuai dengan kehadiran dan shift kerja. Sementara tunjangan dinamis diberikan sesuai dengan kinerja dan penilaian perilaku kerja yang diatur dalam satu sistem online e-kinerja. Kinerja ini meliputi aktivitas yang dilakukan sehari-hari, sementara perilaku kerja mencakup orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, kepemimpinan.

Bagaimana besaran gaji para PNS di DKI kini? Lalu, apa saja pelanggaran yang bisa mengurangi jumlahnya? Berikut infografis tentang gaji dan tunjangan para PNS DKI:



(mad/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads