Jakarta - Para PNS DKI kini bisa hidup layak dari sebelumnya. Berbagai tunjangan yang jumlahnya fantastis, mulai dari belasan hingga puluhan juta rupiah, bisa didapat. Namun syaratnya tidak mudah. Bagaimana gambarannya?
Pemprov DKI sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 19 triliun untuk gaji dan tunjangan para PNS. Dana diambil dari honor-honor kegiatan PNS yang sebelumnya dianggap tak jelas penggunaannya.
Ada dua jenis tunjangan kinerja daerah yang diberikan. Pertama, tunjangan kinerja statis yang diberikan tiap bulan per tanggal 18. Lalu ada tunjangana kinerja dinamis per tiga bulan sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tunjangan tersebut berbeda-beda jumlahnya, sesuai jabatan. TKD statis diberikan sesuai dengan kehadiran dan shift kerja. Sementara tunjangan dinamis diberikan sesuai dengan kinerja dan penilaian perilaku kerja yang diatur dalam satu sistem online e-kinerja. Kinerja ini meliputi aktivitas yang dilakukan sehari-hari, sementara perilaku kerja mencakup orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama, kepemimpinan.
Bagaimana besaran gaji para PNS di DKI kini? Lalu, apa saja pelanggaran yang bisa mengurangi jumlahnya? Berikut infografis tentang gaji dan tunjangan para PNS DKI:
(mad/nwk)