Mengapa Eksekusi Mati Menelan Biaya Rp 200 Juta per Orang?

Mengapa Eksekusi Mati Menelan Biaya Rp 200 Juta per Orang?

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 16:30 WIB
Salah satu orang yang dieksekusi mati Ang Kim Soei (dok.AFP)
Jakarta - Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Jaksa Agung Prasetyo menyebut untuk melaksanakan eksekusi mati‎ Kejaksaan Agung (Kejagung) membutuhkan biaya Rp 200 juta per kepala. Sebenarnya untuk apa saja uang tersebut?

"Porsi terbesar untuk transportasi, lalu pengamanan, kemudian pemakaman dan menyangkut akomodasi petugas yang terlibat dalam proses eksekusi tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2015).

Namun sayangnya Tony tidak merinci besaran biaya yang telah dialokasikan tersebut. Tony menyebut bahwa hingga saat ini, jaksa masih melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan eksekusi 6 terpidana mati pada 18 Januari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum bisa menyampaikan tapi bisa dilihat di Dipa Kejaksaan," ucap Tony.

‎Pada tanggal 18 Januari 2014, kejaksaan telah mengeksekusi 6 terpidana mati di Nusakambangan dan Boyolali. Besaran anggaran untuk mengeksekusi 6 terpidana itu sebesar Rp 1,2 miliar dengan rincian per orang sebesar Rp 200 juta.

Kemudian, Kejagung juga telah mengisyaratkan akan melaksanakan eksekusi mati kembali di tahun ini. Namun, belum disebutkan berapa jumlah terpidana dan waktu pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

"Nanti pada saatnya Pak Jaksa Agung akan menyampaikan hal tersebut," tandas Tony.

(dha/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads