Hakim Kontroversial Adili Praperadilan BG, Humas: Itu Hak Prerogatif KPN

Hakim Kontroversial Adili Praperadilan BG, Humas: Itu Hak Prerogatif KPN

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 16:24 WIB
Sarpin Rizaldi (dok.pnjaksel)
Jakarta - Sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan akan digelar Senin (2/2) mendatang. Sarpin Rizaldi akan menjadi hakim tunggal yang memimpin sidang tersebut.

Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jaksel Made Sutrisna mengatakan, penunjukan Sarpin berdasarkan hak prerogatif ketua pengadilan (KPN). Sarpin dianggap hakim yang paling tepat untuk menangani kasus yang menyita perhatian masyarakat luas ini.

"Nggak ada (rapat penunjukkan), itu hak prerogatif pimpinan. Beliau yang punya kewenangan untuk itu," kata Made saat ditemui di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pimpinan itu menganggap semua orang mampu. Tapi mungkin pimpinan punya pertimbangan lain, dianggap tegas atau apa," lanjutnya.

Made tak ingat betul kapan Sarpin resmi ditunjuk untuk menangani kasus ini. Namun ia menegaskan ditunjuknya Sarpin tak berarti karena hakim lain tidak mampu, hanya alasan ketepatan saja.

"Kalau tidak keliru itu hari Senin atau Selasa, tanggal 26 Januari atau 27. Sekitar itu. Menghadapi perkara ini kan bisa dibilang bukan perkara kecil. Mungkin pimpinan menganggap Pak Sarpin yang paling tepat. Tepat ya, kalau mampu kan semuanya mampu," tutupnya.

Komisi Yudisial (KY) mengaku Sarpin sudah 8 kali dilaporkan ke KY. ICW juga mencatat karier Sarpin diwarnai putusaan kontroversial.

(rna/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads