"Promo tersebut khusus bagi pasangan sudah menikah atau keluarga dengan syarat karu keluarga (KK) dan surat nikah. Bukan pasangan kekasih, " kata Kepala Satpol PP Kota Batu Robiq Yunianto, Jumat (30/1/2015). Penjelasan ini didapatkan Robiq dari pihak manajemen hotel sebelum baliho iklan dicopot.
Iklan berupa baliho berukuran 2x3 meter tersebut dipasang jalur ramai, tepatnya di Jl Pattimura, Kota Batu. Senin (26/1) lalu, personel Satpol PP mencopotnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
detikcom sempat mengkorfirmasi ke Wonderland Resort and Hotel pada Jumat pagi, namun tidak ada perwakilan manajemen yang bersedia memberi keterangan. Resepsionis hanya mengatakan, manajemen tidak berada di kantor.
Iklan kontroversial itu ramai di media sosial. Sejumlah pihak mengecam isi tulisan. Mereka beralasan pihak hotel melegalkan tindakan asusila. Sebab pasangan kekasih bisa menginap dan malah mendapatkan diskon hingga 50 persen.
(gik/try)