"Yang dokumennya sudah lengkap dan sudah menerima asuransi sebesar Rp 1,25 miliar ada satu orang, warga Kediri," ujar Dirut Jasindo Budi Cahyono kepada wartawan di kantor OJK, Gedung Bank Indonesia cabang Surabaya lantai 4, Jumat (30/1/2015).
Budi mengatakan, asuransi tersebut sudah diserahkan kepada ahli warisnya. Pihak keluarga meminta penyerahan dilakukan secara tertutup untuk alasan keamanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada keluarga yang pakai asuransi sendiri. Keluarga melaporkan itu. Itu masih dalam proses juga," lanjut Budi.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum AirAsia Yudha Dewangga mengatakan bahwa pihaknya memaklumi jika ada keluarga korban yang belum menyerahkan dokumen asuransi. Pihaknya juga tidak memaksa keluarga agar segera mengurusnya.
"Pihak keluarga masih menunggu kepastian dan fokus pada pengurusan jenazah. Kami tak bisa memaksa tetapi kami memberi kemudahan-kemudahan yang tak melanggar koridor-koridor hukum," ujar Yudha.
Yudha mengatakan, sampai saat ini sudah ada 24 keluarga yang mengambil santunan sebesar Rp 300 juta yang diberikan AirAsia. Yudha menegaskan, pihaknya enggan menyebut santunan Rp 300 juta itu sebagai down payment (DP) tetapi uang bantuan untuk membantu keluarga korban. Uang itu sendiri diambilkan dari Rp 1,25 miliar yang nanti akan menjadi hak keluarga korban.Β
"Itu uang santunan untuk membantu keluarga korban, silakan mau diambil atau tidak," ujar Yudha.
Bagaimana jika nantinya Basarnas menghentikan pencarian dan masih ada korban yang belum ditemukan? Yudha mengatakan bahwa hal itu juga sudah diantisipasi. Pada dasarnya, kata Yudha, semua penumpang akan mendapatkan asuransi sepanjang dokumennya lengkap.
"Nanti akan kami lakukan penetapan pengadilan kepada yang belum ditemukan dengan pernyataan meninggal bagi korban yang belum ditemukan. Setelah itu akan ada dokumen harta kematian, bisa digunakan sebagai dokumen untuk mengurus asuransi," tandas Yudha.
(iwd/try)