Di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (30/1/2015) Razman menyampaikan, dus itu berisi bukti kalau Komjen BG tidak bersalah. Ada data juga mengenai LSM yang selama ini membela KPK dan menggaungkan Indonesia bersih.
"Kami serahkan semua dokumen ke Komisi III. Data-data terkait yang dituduhkan ke Pak BG. Kami tidak mau ada benturan-benturan, ini adalah constitusional complain," terang Razman yang menepis mempolitisasi kasus hukum kliennya dengan membawa ke DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat KPK tidak jelas," urai dia.
(ndr/mad)