"Semakin cepat beliau berikan klarifikasi di KPK, semakin mengurangi beban beliau. Di samping itu, juga berikan penjelasan yang banyak ke rakyat," kata Ketua DPP Golkar Tantowi Yahya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).
Sebenarnya, Tantowi menganggap ketidakhadiran tersangka atas pemanggilan KPK sebagai hal biasa. Ia pun enggan menduga-duga apakah ada alasan lain Budi tidak hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Tantowi yang berada di kubu Aburizal Bakrie ini tetap meminta Komjen Budi untuk hadir ke KPK. Dengan demikian, masyarakat akan mendapat kejelasan.
"Saya rasa lebih cepat (hadir ke KPK), lebih baik. Biar terang benderang terlihat," pungkasnya.
Pengacara Komjen Budi, Razman Arif Nasution menyebut kliennya menolak hadir hingga ada putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jaksel. Razman juga mengkritik surat pemanggilan kepada kliennya yang dinilai tidak sesuai SOP.
"Pak BG belum bisa hadiri karena masih praperadilan, tunggu putusan. Nanti salah gebuk nanti repot lagi," kata Razman di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2015).
(imk/tor)