Yordania Minta ISIS Tunjukkan Bukti Pilot Kasaesbeh Masih Hidup

Yordania Minta ISIS Tunjukkan Bukti Pilot Kasaesbeh Masih Hidup

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 11:06 WIB
Foto pilot Yordania Muath al-Kasaesbeh (Reuters)
Amman - Militan ISIS menuntut pembebasan wanita Irak Sajida al-Rishawi dan mengancam akan membunuh pilot Yordania, Muath al-Kasaesbeh. Pemerintah Yordania meminta bukti kepada ISIS bahwa pilot Kasaesbeh masih dalam keadaan hidup.

ISIS menetapkan batas waktu hingga matahari terbenam pada Kamis (29/1) waktu setempat untuk pembebasan Rishawi. Otoritas Yordania meyakini batas waktu tersebut telah berakhir, namun belum ada kabar mengenai pilot yang disandera ISIS hingga kini.

Seperti dilansir AFP, Jumat (30/1/2015), otoritas Yordania menyatakan pihaknya masih menunggu bukti yang menunjukkan Kasaesbeh masih hidup dan dalam kondisi baik sebelum mebebaskan Rishawi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tahap ini, kami ingin menekankan bahwa kami telah meminta bukti hidup (Kasaesbeh) dari Daesh (ISIS) dan kami belum menerima apapun," ujar juru bicara pemerintah Yordania, Mohammad al-Momani.

"Rishawi masih ada di Yordania dan pertukaran akan dilakukan begitu kami menerima bukti hidup yang kami minta," imbuhnya.

Dalam pesan audio terbarunya, ISIS menyatakan akan membunuh Kasaesbeh jika Yordania tidak membebaskan Rishawi. Namun tidak disebutkan oleh ISIS apakah mereka akan membebaskan Kasaesbeh jika Rishawi dibebaskan.

Otoritas Yordania menyatakan, yang menjadi prioritas adalah pilot Kasaesbeh bisa kembali pulang ke rumahnya dengan selamat.

Yordania telah bersedia untuk membebaskan Rishawi begitu ISIS membebaskan Kasaesbeh. Rishawi merupakan terpidana mati kasus pengeboman tiga hotel di Amman, Yordania pada tahun 2005 lalu yang menewaskan 60 orang.

Tidak disebutkan mengenai sandera asal Jepang Kenji Goto yang sempat muncul dalam video ISIS membawa foto Kasaesbeh. Otoritas Jepang terus bekerja sama dengan Yordania untuk mengupayakan pembebasan Goto.


(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads