"KPK belum dapat informasi yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan perihal ketidakhadiran BG yang hari ini dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka korupsi di KPK," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Jumat (30/1/2015).
Bambang menyayangkan jika Budi Gunawan benar-benar mangkir. Seharusnya, Kalemdikpol Mabes Polri itu bisa menggunakan kesempatan emas dalam pemeriksaan untuk melakukan pembelaan, jika memang dia punya bukti pembelaan yang kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPK bidang penindakan itu mengingatkan, bahwa Budi Gunawan adalah seorang penegak hukum. Kehormatan penegak hukum ada pada kemauannya untuk patuh terhadap aturan yang berlaku berdasar undang-undang.
"Kami percaya, BG adalah penegak hukum sejati yang kelak akan menunjukan sosok profesionalitasnya karena patuh seutuhnya dan sepenuhnya pada hukum serta semoga bisa menjadi teladan dan role model yang baik bagi penegak hukum lainnya. Kehormatan penegak hukum terletak pada kemauan dan kemampuannya untuk menghormati hukum yang ditunjukkan bagi kemaslahatan publik, tidak mengingkari atau mencari-cari alasan yang publik sudah dapat menilainya," tegas Bambang.
(kha/ndr)