Istana Minta Komjen Budi Ikuti Prosedur Hukum, Penuhi Panggilan KPK

Istana Minta Komjen Budi Ikuti Prosedur Hukum, Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2015 09:12 WIB
Jakarta - Komjen Budi Gunawan yang hingga kini masih ditunda pelantikannya sebagai Kapolri akan mangkir di praperadilan oleh KPK. Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto meminta agar bintang tiga kepolisian itu patuh pada hukum.

"Imbauannya (ke Budi Gunawan), mengikuti proses hukum sepertu yang seharusnya berjalan," ujar Andi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2015).

Budi Gunawan dipanggil oleh KPK sebagai tersangka atas kasus rekening gendut yang menjeratnya. Tetapi pengacara Budi Gunawan memastikan bahwa kliennya tak akan datang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal bila dia datang maka semua akan jelas dan proses peradilan akan lebih cepat. Pasalnya, KPK tak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan SP3.

"Ada hak dari individual untuk kemudian melakukan beberapa proses hukum terkait dengan pemanggilan seperti ini, kuasa hukumnya yang kemudian berikan pertimbangan hukum ke Budi Gunawan dan itu proses hukum yang dihormati Istana," turur Andi.

(bpn/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads