Pengacara Komjen BG, Razman Nasution, tidak bisa memastikan apakah kliennya akan mendatangi gedung antikorupsi untuk diperiksa sebagai tersangka, Jumat (30/1) besok.
"Saya harus kroscek ke beliau," kata Razman di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan, tidak masalah bila dalam panggilan pertama kliennya tidak hadir. "Kan ada panggilan kedua," ujarnya.
Lalu, apabila panggilan kedua tidak hadir apakah siap klien anda dipanggil paksa?
"Kita lihat dulu lah panggilan itu, saya merapat dulu ke Pak BG malam ini," jawabnya.
(ahy/mad)