Anggota Diduga Jual Amunisi, Pangdam Cenderawasih: Pengkhianat Harus Dipecat

Anggota Diduga Jual Amunisi, Pangdam Cenderawasih: Pengkhianat Harus Dipecat

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 17:38 WIB
Pangdam Cendrawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan jumpa pers didampingi pejabat Kodam (Foto: Wilpret Siagian/detikcom)
Jayapura - Ada beberapa anggota TNI di Papua yang diduga menjual amunisi untuk kelompok sipil bersenjata. Yang bersangkutan kini diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Cenderawasih. Hal ini sudah dilaporkan ke pimpinan.

"Dia harus dipecat karena sudah menjadi pengkhianat bangsa," kata Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Fransen G Siahaan dalam jumpa pers di Makodam di Kota Jayapura, Kamis (29/1/2015).

Dari pemeriksaan awal, oknum anggota Serma S mengaku menjual amunisi seharga Rp 250 ribu per butir. Pelaku tergiur dengan keuntungan. Masih didalami apakah kegiatan itu sebatas bisnis atau ada hal lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Serma S, ada 4 anggota lain yang diperiksa Pomdam. Mereka berpangkat Pratu hingga Sertu.

Bagi oknum anggota yang terlibat, kata Fransen, tidak akan ditolerir. "Saya sudah laporkan ke KSAD dan perintah pelaku harus dipecat karena sudah tidak layak dan tidak patut lagi menjadi anggota TNI," tegas lulusan Akabri 1983 ini.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads