Soal Panggil Paksa Saksi Komjen BG, KPK Akan Meminta Bantuan Jokowi

Soal Panggil Paksa Saksi Komjen BG, KPK Akan Meminta Bantuan Jokowi

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 16:56 WIB
Jakarta - Beberapa saksi untuk tersangka Komjen Budi Gunawan mangkir dari panggilan. KPK pun tidak segan-segan untuk melakukan upaya panggil paksa jika dipanggilan ketiga tak juga hadir.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri dan Kompolnas terkait upaya panggil paksa. Dibahas bagaimana komitmen dan kesediaan Polri untuk membantu KPK dalam hal ini.

"Ini yang akan kami tanyakan kepada Wakapolri, kemarin sudah ada komunikasi bersama-sama tapi isinya lain, diskusi bersama Kompolnas dan Wakapolri. Tapi kami akan menanyakan itu. Komitmen dan kesediannya itu," kata BW di kantor Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BW menegaskan, jika tak ada kesanggupan Polri untuk membantu KPK, maka KPK akan meminta bantuan presiden. KPK ingin memastikan bahwa mereka bertindak sesuai hukum yang berlaku dan tidak gegabah.

"Kalau tidak, kami akan berkomunikasi dengan presiden apakah kita bisa menggunakan kekuatan lain kalau memang tidak ada jaminan di kepolisian sendiri bisa membantu KPJ. Pasti KPK harus berhati-hati sesuai dengan aturan, KPK tidak mau gegabah," jelas Bambang.

(rna/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads