Dipuji, Ini 3 Hakim yang Bebaskan Nelayan Miskin Penangkap 4 Udang

Dipuji, Ini 3 Hakim yang Bebaskan Nelayan Miskin Penangkap 4 Udang

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 16:14 WIB
Hakim Yunto, Nurhayati dan Imelda (dok.pn pandeglang)
Jakarta - Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang memvonis bebas tiga nelayan miskin yang dipenjara polisi hutan karena menangkap 4 ekor udang. Majelis hakim persidangan mendapat respon positif dari berbagai pihak.

Apresiasi datang dari Komisi Yudisial (KY) yang mengatakan para majelis hakim memakai nurani dalam memutus perkara tersebut. Hal itu dilontarkan oleh komisoner KY, Imam Anshari Saleh.

"Putusan itu menggunakan nurani, hakim tidak memutus seolah memencet kalkulator demi kepastian hukum saja, melainkan menempatkan kepastian, keadilan dan kemanfaatan secara bersamaan," puji komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Kamis (29/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga hakim itu ialah Yunto Safarillo selaku ketua majelis sidang dibantu Imelda Merliana Sani dan Raden Nurhayati selaku hakim anggota. Yunto Safarillo ialah ketua majelis sidang, saat ini dia juga menjabat sebagai Wakil Ketua PN Pandeglang. Pengalamannya di dunia peradilan nampaknya cukup matang, sebelum didaulat jadi wakil di Pandeglang, Yunto pernah menjabat sebagai Wakil PN Bangkinang. Dia masuk ke Pandeglang pada April 2014 lalu.

Raden Nurhayati yang agak sedikit menarik perhatian. Sebelum pindah ke PN Pandeglang, Nurhayati pernah menjadi hakim di PN Sinjai, Sulawesi Selatan. Namanya sempat mencuat ketika dirinya memutus vonis bersalah terhadap Kakek Rawi.

Kakek Rawi merupakan terdakwa kasus pencurian 50 gram merica. Dalam putusannya, Nurhayati memenjarakan Kakek Rawi dengan vonis 85 hari penjara. Putusan itu diketok Nurhayati pada 9 Februari 2012.

Sedangkan Imelda Merliana Sani ialah hakim karir yang malang melintang di beberapa pengadilan di Indonesia. Dia pernah menjabat sebagai hakim PN Gunung Sugih dan PN Kalianda, Lampung sebelum menjadi hakim di PN Pandeglang.

Kuasa hukum para nelayan miskin dari LBH Jakarta, Hendra, mengaku puas dengan putusan para majelis hakim. Mereka meminta kepada Mahkamah Agung (MA) untuk memperhatikan nasib para hakim tersebut.

"MA harus perhatikan tiga hakim ini, di tengah minimnya informasi dari Pandeglang, para hakim ini berani membuat terobosan hukum di dunia peradilan," ucap Hendra.

(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads