BNN: Kami Pakai Lab Standar Internasional, Nggak Mungkin Ada Rekayasa

Tabrakan Maut di Pondok Indah

BNN: Kami Pakai Lab Standar Internasional, Nggak Mungkin Ada Rekayasa

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 15:42 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan sampel urine dan darah milik tersangka Christopher Daniel Sjarif tidak mengandung narkotika jenis LSD. Hasil itu diperoleh dari lab berstandar internasional di bawah naungan PBB.

"Kita bekerja secara profesional, lab BNN sudah diakreditasi dan kami juga bekerjasama dengan lab internasional di bawah naungan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Kita nggak mungkin mempertaruhkan kevalidan pemeriksaannya," uar Kepala Humas BNN, Kombes Sumirat Dwiyanto kepada detikcom, Kamis (29/1/2015).

Dirinya juga mengatakan, beberapa pihak internasional yang berasal dari Eropa dan Jepang serta beberapa negara lain juga ikut membantu melakukan pemeriksaan terhadap sampel urine dan darah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena ini (LSD) merupakan narkoba jenis baru, maka kita butuh koordinasi dengan negara lain, yang ikut membantu kita. Dan setelah diperiksa sedemikian rupa, memang hasilnya negatif," kata Sumirat.

"Jadi yang perlu dipertanyakan, apa indikasi dia (Christopher) mengaku telah menggunakan narkoba kepada penyidik? Itu yang sebaiknya diselidiki lagi," pungkasnya.

Proses uji lab terhadap Christopher menjadi heboh karena dibumbui kabar tak sedap. Di awal-awal kasus ini bergulir, sempat muncul pernyataan bahwa Chris dan rekannya M Ali Riza positif memakai narkoba jenis LSD. Namun belakangan, tepatnya sepekan usai kejadian, dinyatakan negatif.

Seorang dokter ahli syaraf menyebut, efek LSD hanya bertahan lima jam. Chris mengaku mengkonsumsi LSD sekitar pukul 16.30 WIB, Selasa (20/1), lalu kecelakaan terjadi pada pukul 20.30 WIB. Bila merujuk pada keterangan sang dokter, maka apabila tes dilakukan setelah pukul 22.00 WIB, efek itu sudah hilang.

Belum bisa dipastikan pukul berapa sampel terhadap Christopher diambil.

(rni/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads