KNKT: AirAsia Naik 5 Ribu Kaki dalam 30 Detik, Kemudian Turun Pelan-pelan

Tragedi AirAsia

KNKT: AirAsia Naik 5 Ribu Kaki dalam 30 Detik, Kemudian Turun Pelan-pelan

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 15:02 WIB
Anggota tim investigasi AirAsia QZ8501, Capten Pilot Ertata Lananggalih menjelaskan detik-detik AirAsia jatuh (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Tim investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan berbagai fakta sebelum pesawat AirAsia QZ8501 hilang kontak. KNKT memperkuat informasi bahwa pesawat berjenis Airbus 320-200 itu naik beberapa ribu kaki dalam waktu puluhan detik, kemudian turun perlahan.

Anggota tim investigasi AirAsia QZ8501 Captain Ertata Lananggalih mengatakan sebelum terjatuh, AirAsia sempat terbang stabil pada ketinggian 32.000 kaki. Setelah itu pesawat berbelok ke kiri, kemudian menstabilkan bodi pesawat dan ketinggiannya.

"Pesawat naik dari 32 ribu kaki ke 37 ribu kaki selama sekitar 30 detik," jelas Ertata di Kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pesawat sempat turun perlahan dari awan dan akhirnya hilang kontak, kemudian menyentuh permukaan air. Pesawat turun perlahan hingga akhirnya rekaman tidak dapat terdengar kembali.

"Kira-kira habis itu pelan-pelan turun dan seterusnya, turun pelan-pelan selama sekitar 3 menit 20 detik sampai rekamannya tidak terdengar lagi," ungkapnya.

Meski demikian, Ertata mengaku belum bisa menjelaskan apa yang terjadi di atas sehingga pesawat AirAsia QZ8501 terjatuh. Dia hanya dapat menjelaskan apa yang terdapat dalam rekaman Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CDR)

Sementara, Ketua tim investigasi AirAsia QZ8501, Mardjono Siswosuwarno mengatakan data CVR dan FDR menunjukkan kejadian saat itu pesawat AirAsia QZ8501 terbang dengan stabil di ketinggian 32.000 kaki.

"Data rekaman FDR dan CVR berakhir di jam 23.20 UTC (Universal Time Coordinate atau +7 untuk WIB)," jelas dia.



(tfn/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads