"Menpora bersedia menyerahkan gedung itu ke parlemen Senayan," kata Ketua DPD Irman Gusman saat dihubungi, Kamis (29/1/2015).
Irman menyatakan proyek perluasan Gedung DPD ini merupakan proyek yang tertunda selama lima tahun. Pada 2009, DPD pernah merencanakan pembangunan gedung baru bersama DPR, namun kala itu rencana pembangunan Gedung DPR menuai kritikan dari masyarakat dan akhirnya batal, termasuk rencana pembangunan Gedung DPD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irman menjelaskan, DPD memang butuh gedung baru karena selama ini anggota DPD dinyatakannya tak punya ruangan. Anggota DPD menempati ruang Sekretariat Jenderal DPD. Namun Irman belum bisa memastikan apakah nantinya bakal dibangun gedung baru di Kantor Kemenpora ataukah sekadar mengalih-fungsikan gedung itu untuk ditempati DPD.
"Belum tahu, karena ini masih pertemuan awal. Yang jelas, nanti bakal ada redesain gedung perpustakaan, gedung staf, dan sebagainya, bukan hanya untuk gedung Kemenpora nantinya saja, tapi juga redesain kompleks parlemen secara keseluruhan," tutur Irman.
(dnu/van)