Zulher menyebut bahwa perwakilan PT Duta Palma yaitu Surya Darmadi mengeluh usai bertemu dengan Ketua Asosiasi Petani Sawit Indonesia wilayah Riau, Gulat Manurung. Pertemuan itu disebut Zulher terjadi pada bulan Agustus 2013.
"Surya Darmadi terlihat kecewa. Gila nih, kata dia, banyak kali permintaan," kata Zulher di PN Tipikor, Jl HR Rasuna Sahid, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain minta uang, apakah saudara tahu terdakwa meminta uang dan saham?" tanya hakim Supriyono.
"Betul pak," jawab Zulher.
Namun, βpernyataan itu dibantah oleh Gulat Manurung. Kemudian Zulher mengatakan bahwa hal itu tidak secara langsung didengarnya dari Gulat, tetapi dari Surya saat mengeluh ketika keluar ruangan.
Gulat Manurung tertangkap tangan oleh KPK saat memberi uang suap kepada Gubernur Riau Annas Maamun. Dalam kasus ini, Gulat diancam pidana pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(dha/mad)