Masjid Agung Annur Pekanbaru statusnya milik Pemprov Riau. Lahan belasan hektar yang diapit empat ruas jalan berdiri megah di pusat kota Pekanbaru. Lokasi persisnya di sekitar Jl Sisingamangaraja berhadapan dengan Makorem 031 Riau dan di Jl Hangtuah berhadapan dengan RSUD Arifin Achmad.
Masjid ini tercatat terbesar di Riau. Di hari libur, halaman masjid berjibun masyarakat menggelar olahraga serta dagangan makanan dan kelontong. Termasuk juga saban sore halaman masjid terbuka untuk umum untuk masyarakat beraktivitas olahraga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua pekan lalu, Andi Rachman mengimbau kepada seluruh jajarannya untuk memakmurkan masjid tersebut. Imbauan itu baru disampaikan dalam bentuk pesan singkat alias SMS. Penyebaran imbauan itu ditindaklanjuti Kepala Biro Umum Setda Riau, Doni Aprialdi.
"Plt Gubernur Riau selama ini melihat belum optimalnya untuk meramaikan masjid Agung. Dari pembicaraan itu, lantas ada kesimpulan, kalau Plt Gubernur Riau meminta semua stafnya untuk bisa melaksanakan salat Zuhur dan Asar berjamaah di sana," kata Doni.
Doni menyebutkan, imbauan itu disampaikan lewat pesan singkat kepada kepala satuan kerja untuk diteruskan ke masing-masing jajarannya.
"Kan tidak ada salahnya, ada imbauan untuk meramaikan masjid. Selama ini areal masjid Agung memang ramai aktivitas kalau sore hari. Tapi kan lebih ramai masyarakat berolahraga ketimbang yang salat. Karena itulah, Plt Gubernur Riau mengimbau jajarannya melaksanakan salat berjamaah untuk Zuhur dan Asar," terang Doni.
Imbauan itu sudah berjalan dua pekan ini. Doni mengaku, walau hanya lewat SMS, pelaksanaan itu sudah mulai efektif. Namun, katanya, tidak ada sistem absensi di sana.
Kalau untuk perkantoran di tengah pusat kota, masjid Agung memang mudah terjangkau. Persoalannya, ada juga jajaran satuan kerja Pemprov Riau yang berada di kawasan Kecamatan Tampan yang lumayan jauh jaraknya dari masjid Agung.
"Kalau yang di sana (Tampan) tidak ada imbauan untuk salat berjamaah di masjid Agung. Kita mengoptimalkan satuan kerja yang tidak jauh dari masjid Agung," kata Doni.
Di mata pengamat publik, Dr Rawa El Amady imbauan tersebut sangat tidak efektif dalam peningakatan kerja di lingkungan Pemprov Riau.
"Bukankah selama ini setiap kantor sudah memiliki masjid masing-masing. Kalau ada imbauan ke masjid agung, jadi percuma saja dana pembangunan masjid di setiap satker yang ada selama ini," kata Rawa.
Menurut Rawa, imbauan itu sifatnya hanya mencari pencitraan di tengah isu negatif soal kinerja Pemprov Riau. Dimana, saat ini para pejabat serta kalangan anggota DPRD Riau kembali tersandung kasus hukum soal korupsi yang ditangani KPK.
"Jadi kesannya, Pemprov Riau ini seakan mencari-cari gagasan biar terlihat religius di tengah carut marutnya sistem pemerintahan selama ini," kata Rawa.
Sindiran Rawa itu terkait hilir mudiknya pejabat Pemprov Riau dari Pekanbaru ke Jakarta. Ini karena banyaknya para kepala dinas dan kepala badan harus menjadi saksi dalam dugaan korupsi suap pengesahan APBD Tahun 2014 dipengujung masa jabatan DPRD Riau periode 2009-2014.
Di mana, dalam sidang Tipikor di Jakarta dengan terdakwa Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, terungkap adanya suap ke anggota DPRD Riau saat pengesahan anggaran tahun 2014 lalu. Di sana juga terungkap, bagaimana kepala dinas dan satuan badan diminta mengumpulkan uang untuk menyuap DPRD Riau. Kini, satu mantan anggota DPRD Riau, Kirjauhari ditetapkan tersangka oleh KPK karena menerim suap dari Annas Maamun.
"Lebih baik Pemprov Riau dan jajarannya punya komitmen bersama untuk menjalankan pemerintah secara bersih," kata Rawa.
Sejarah juga mencatat, bahwa 3 Gubernur Riau berurusan dengan KPK. Yang pertama, Gubernur Riau Saleh Djasit tersandung korupsi mobil pemadam kebakaran (Damkar). Usai Saleh menjabat digantikan Rusli Zainal yang dua periode menjadi pemimpin. Di ujung jabatannya, Rusli tersandung dua kasus korupsi yakni alihfungsi lahan dan suap pengesahan dana untuk PON ke DPRD Riau. Rusli pun harus mendekam selama 14 tahun.
Berganti tampuk pimpinan selanjutnya dari Rusli ke Annas Maamun. Tapi alangkah terkejutnya, mantan Bupati Rokan Hilir itu, baru menjabat 7 bulan sebagai orang nomor satu di Riau, tertangkap tangan oleh KPK di Cibubur, Jawa Barat dalam kasus suap alihfungsi lahan. Gubernur Riau yang usianya sudah lebih 74 tahun itu, kini menjalani persidangan di pengadilan Tipikor di Jakarta.
Dalam perkembangan di persidangan, Annas pun tersandung kasus suap ke DPRD Riau untuk mengesahkan anggaran APBD tahun 2014 lalu. Lagi-lagi kasus suap ke dewan kembali terulang seperti zaman Rusli Zainal.
Berikut imbauan lewat SMS yang ditujukan kepada seluruh jajaran PNS di Pemprov Riau:
Diinformasikan Kepada
Yth. Bapak/Ibu
-Pejabat Es I
-Pejabat Es II, III & IV
-Staf PNS Laki-Laki
Bahwa dlm rangka Memakmurkan Masjid Agung An-nur Pbaru Plt. Gubri Menghimbau Untuk dapat Mengikuti Sholat Berjamaah di Masjid Agung An-nur Setiap Hari dimulai Hari Kamis (Sholat Zuhur & Asar) Demikian.
(cha/try)