"Second in command (SIC) atau kopilot biasanya di kokpit sebelah kanan. Saat itu dialah yang menerbangkan pesawat itu (AirAsia QZ8501)," Kata Ketua Tim Investigasi Mardjono Siswosuwarno di Kantor KNKT, jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2015).
Mardjono menjelaskan, pada saat penerbangan AirAsia QZ8501 Kapten Pilot Irianto duduk di sebelah kiri kokpit. Irianto melakukan monitoring pada saat penerbangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Mardjono, pesawat diterbangkan oleh kopilot tidak dilarang dalam aturan penerbangan. "Itu dibolehkan undang-undang," tegasnya.
Kemudian, Anggota Tim Investigasi Ertata Lananggalih menambahkan melalui rekaman Cockpit Voice Recorder (CVR) diketahui pesawat diterbangkan oleh kopilot. "Dalam rekaman terdengar, captain pilot sebagai monitoring dan yang berkomunukasi dengan ATC. Sejak awal diterbangkan oleh kopilot," jelas dia.
(tfn/aan)