Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan tindakan tegas berupa pemberian tembakan merupakan upaya tahap akhir dalam prosedur penangkapan pelaku kejahatan.
"Kalau perintah secara langsung belum ada. Namun dalam melaksanakan tindakan kepolisian, bila terjadi perlawanan dan membahayakan jiwa masyarakat atau anggota Polri, anggota boleh melakukan tindakan tegas dengan menggunakan senpi yang dimilikinya untuk melumpuhkan penjahat," papar Kabid Martinus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila tembakan peringatan tidak diindahkan, maka petugas dapat memberikan tembakan terukur dan terarah," tuturnya.
Aksi kejahatan yang terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya masih didominasi oleh kejahatan konvensional. Namun secara kualitas, para penjahat sekarang lebih kejam.
Mereka mempersenjatai diri dengan senjata tajam bahkan senjata api. Komplotan penjahat ini bahkan tidak segan-segan melukai hingga membunuh korban.
Seperti yang terjadi di Depok baru-baru ini. Aksi pembegalan motor sudah sangat sadis. Korban dibegal di tengah jalan oleh para pelaku yang ingin merampas motor korban.
Dari dua kejadian pembegalan, kedua korban tewas dibacok para pelaku. Saat ini para pelaku masih diburu.
(mei/aan)