Kabar santer memang 3 dari 9 anggota Wantimpres mendorong Presiden Jokowi melantik Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri dengan alasan ada prosedur ketatanegaraan yang harus diikuti. Jokowi pun sempat manggut-manggut saat mendengarkan saran itu.
Meski demikian sejumlah pengamat hukum tata negara seperti Refly Harun menilai tak ada prosedur ketatanegaraan yang dilanggar jika Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi yang kini jadi tersangka KPK. Jokowi cukup mengusulkan nama baru calon Kapolri ke DPR untuk dilakukan fit and proper test ulang, jika DPR tak menyetujui dalam 20 hari Jokowi pun bisa langsung melantik sang Kapolri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Usul kita (BG) jangan dilantik. Menurut saya tidak dilantik, dan kita Tim 9 (menyarankan) orang ini jangan dilantik," kata Syafi'i Ma'arif saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015) kemarin.
Lalu saran siapa yang bakal diikuti Jokowi?
Konon saran Tim 9 ini membuat Jokowi menunda mengambil keputusan. Sempat ada isu santer Jokowi akan melantik Komjen Budi hari Kamis (29/1) kemudian langsung dinonaktifkan. Isu lain mengatakan hari ini adalah tenggat terakhir dari PDIP dan KIH bagi Jokowi untuk melantik Komjen Budi. Sampai saat ini Jokowi belum bisa dikonfirmasi terkait isu-isu tersebut.
(van/nrl)