Saran Wantimpres Beda dengan Tim 9, Jokowi Ikut Siapa?

Saran Wantimpres Beda dengan Tim 9, Jokowi Ikut Siapa?

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 10:35 WIB
Jakarta - Sebelum bertemu dengan Tim 9, Presiden Jokowi sempat mendapatkan saran dari Wantimpres terkait pelantikan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri. Saran ini bertolak belakang dengan masukan Tim 9, saran siapa yang bakal diikuti Jokowi?

Kabar santer memang 3 dari 9 anggota Wantimpres mendorong Presiden Jokowi melantik Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri dengan alasan ada prosedur ketatanegaraan yang harus diikuti. Jokowi pun sempat manggut-manggut saat mendengarkan saran itu.

Meski demikian sejumlah pengamat hukum tata negara seperti Refly Harun menilai tak ada prosedur ketatanegaraan yang dilanggar jika Jokowi membatalkan pelantikan Komjen Budi yang kini jadi tersangka KPK. Jokowi cukup mengusulkan nama baru calon Kapolri ke DPR untuk dilakukan fit and proper test ulang, jika DPR tak menyetujui dalam 20 hari Jokowi pun bisa langsung melantik sang Kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saran dari Wantimpres tersebut juga berbeda dengan masukan Tim 9 penyelesaian kasus KPK-Polri yang menyarankan Jokowi tak melantik Komjen Budi. Tim 9 memberikan empat opsi yang pada intinya membatalkan pelantikan Komjen Budi.

"Usul kita (BG) jangan dilantik. Menurut saya tidak dilantik, dan kita Tim 9 (menyarankan) orang ini jangan dilantik," kata Syafi'i Ma'arif saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015) kemarin.

Lalu saran siapa yang bakal diikuti Jokowi?

Konon saran Tim 9 ini membuat Jokowi menunda mengambil keputusan. Sempat ada isu santer Jokowi akan melantik Komjen Budi hari Kamis (29/1) kemudian langsung dinonaktifkan. Isu lain mengatakan hari ini adalah tenggat terakhir dari PDIP dan KIH bagi Jokowi untuk melantik Komjen Budi. Sampai saat ini Jokowi belum bisa dikonfirmasi terkait isu-isu tersebut.



(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads