Bos Sentul City Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

Bos Sentul City Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 10:29 WIB
Jakarta - Penyidikan kasus suap pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung di Bogor dan merintangi proses penyidikan dengan tersangka Bos Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala alias Swee Teng sudah selesai. Dalam waktu dekat, Cahyadi akan disidangkan di pengadilan Tipikor Jakarta.

"KCK sudah P21, berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (29/1/2015).

Cahyadi nantinya akan menjalani sidang di pengadilan Tipikor Jakarta. "Sidangnya di Jakarta," jelas Priharsa.

Cahyadi Kumala merupakan otak di balik kasus suap terhadap Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait pengurusan izin alih fungsi lahan hutan lindung. Menggunakan uang perusahaan, Cahyadi memerintahkan anak buahnya, Yohan Yapp untuk menyuap Yasin.

Rachmat Yasin dan Yohan Yapp telah dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jawa Barat. Mereka kini tengah menjalani masa hukuman.

Sementara itu, Cahyadi juga disangkakan telah merintangi proses penyidikan. Bahkan dia juga diduga 'bermain' di Pengadilan Tipikor Jabar.

(kha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads