Sudah Periksa 4 Saksi, Polri Segera Panggil Lagi Bambang Widjojanto

Sudah Periksa 4 Saksi, Polri Segera Panggil Lagi Bambang Widjojanto

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 07:44 WIB
Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri segera memanggil Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi tersangka karena dituding mengarahkan saksi memberi keterangan palsu di persidangan. Tapi jadwal pasti pemeriksaan belum diketahui.

"Penyidik akan memanggil segera untuk pemeriksaan tambahan. Tapi segeranya kapan saya belum diberitahu penyidik," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Ronny Franky Sompie saat dihubungi, Kamis (29/1/2015).

Menurut Ronny penyidik menginginkan melengkapi berkas agar ketika dilimpahkan segera naik ke pengadilan. Saat ini sudah ada sekitar 4 orang yang menjadi saksi dalam perkara terkait Pilkada Kotawaringin, Kalbar pada tahun 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah lebih 4 orang, tapi kepastiannya belum saya dapat infonya. Penyidik ingin semuanya lengkap, daripada bolak-balik berkasnya nanti," kata Ronny.

Bambang Widjojanto sudah menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim. Bambang ditangkap pada Jumat (23/1) pagi dan ditangguhkan penahanannya pada Sabtu (24/1) dini hari.

"Kalau dipanggil datang," ujar Bambang di rumahnya kepada wartawan usai ditangguhkan penahanannya.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu terkait dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK kala Bambang masih menjadi advokat. Dia dijerat dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.



(fdn/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads