Adukan Penangkapan BW, Pengacara Lapor ke Ombudsman Hari Ini

Adukan Penangkapan BW, Pengacara Lapor ke Ombudsman Hari Ini

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2015 05:28 WIB
Jakarta - Pengacara Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto berencana mengadukan operasi penangkapan kliennya oleh petugas Bareskrim Polri ke Ombudsman. Mereka mengadukan dugaan penyimpangan prosedur dalam penangkapan pada Jumat (23/1) pekan lalu.

Rencananya tim pengacara akan diterima komisioner Ombudsman Budi Santoso di ruang Ajudikasi Khusus lantai 6 Gedung Ombudsman, Jl HR Rasuna Said, Jaksel pada pukul 11.00 WIB, Kamis (29/1/2015).

Pengacara Bambang, Uli Parulian Sihombing, Rabu (28/1) memang datang untuk berkonsultasi sebelum memberikan laporan resmi hari ini. Pelaporan terkait proses administrasi penangkapan Bambang yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu pada sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng tahun 2010.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disebutkan Pasal 242 juncto 55 tapi tidak dijelaskan peran Mas BW seperti apa," kata Uli kemarin.

Dalam laporannya, tim pengacara juga akan memaparkan upaya menghalangi penegakan hukum atau obstruction of justice sebab KPK saat ini sedang menangani kasus rekening gendug Komjen Budi Gunawan.

Sebelumnya, Ombudsman pada tahun 2012 memang pernah menangani aduan terkait upaya polisi membuka kembali kasus Novel Baswedan. Penyidik KPK yang menangani kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri itu, sempat diseret kasus penanganan pencurian burung walet yang membuat Novel kala itu menjalani sidang etik. (Baca: Ombudsman Minta Polda dan Kejati Bengkulu Klarifikasi Kasus Novel)

(fdn/iqb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads