"Ini pengembangan informasi dari masyarakat kita tindak lanjuti melakukan operasi. Kemarin malam kita turunkan tim intelijen, didapati dua target operasi. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan, hasilnya satu orang ditemukan tidak memiliki paspor. Saat ini kami dalam proses sidik," ujar Kepala Imigrasi Jakarta Timur, Agato PP Simamora ditemui dikantornya, Rabu (28/1/2015).
Dalam operasi kali itu, Imigrasi mengamankan seorang warga Nigeria berinisial FN. Pria berkulit hitam itu ditangkap lantaran tak dapat menujukan dokumen resmi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agato mengatakan operasi malam itu dilakukan lantaran. Pihaknya mendapat informasi kalau FN bersama kawan-kawannya kerap membuat gaduh penghuni apartemen. Dia kerap membawa rekan-rekannya sebanyak lima sampai enam orang di apartemen itu sehingga mengganggu penghuni apartemen itu.
"Sesuai atensi atasan, operasi kali merupakan sebagai bukti tahun penengakan hukum. Sementara yang bersangkutan akan didetensi selama 3 bulan kemudian kita tingkatan penyidikan jika terbukti melanggar hukum Indonesia akan dikenakan pidana baru di deportasi ke negaranya," tutupnya.
(edo/nal)