BW Ditangkap Setelah 4 Hari Dilaporkan, Bagaimana Adnan Pandu dan Samad?

BW Ditangkap Setelah 4 Hari Dilaporkan, Bagaimana Adnan Pandu dan Samad?

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 15:16 WIB
Jakarta - Mabes Polri dengan cepat mencokok Bambang Widjojanto setelah empat hari dilaporkan oleh bekas anggota PDIP Sugianto Sabran. Selain BW, ketua KPK Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja, juga turut dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie mengatakan bahwa pihaknya tidak akan gegabah menangani laporan masyarakat tersebut.

"Harus melakukan pengkajian, apa pernah dilaporkan sebelumnya di satuan Polda atau Polres, kalau ada perlu pengawasan penyidikan baru bisa ditentukan langkah apa yang harus ditindaklanjuti," jelas Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, perlu ketelitian penyidik untuk mengetahui adanya unsur pidana dalam laporan tersebut.

"Kalau bukan pidana, enggak bisa ditindaklanjuti," kata Ronny.

Adnan Pandu dilaporkan ke Bareskrim pada Sabtu pekan lalu, dengan tuduhan melakukan pemalsuan surat untuk pencurian saham suatu perusahaan. Sedangkan Samad dipolisikan lantaran ada tuduhan yang menyebutkan dia pernah bertemu beberapa kali dengan politikus PDIP untuk mempromosikan diri sebagai cawapres Jokowi.




(ahy/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads