"Ini pandangan saya pribadi. DPR kan sudah menghasilkan keputusan yang telah melalui proses, saya kira itu harus dihargai, sebaiknya segera dilaksanakan pelantikannya, tapi juga segera proses hukumnya jalan," kata Agung.
Hal ini disampaikan Agung kepada wartawan usai menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj, di kantor PBNU, jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau hukum jalan prosesnya gak boleh ada yang intervensi dan memang gak ada yang bisa intervensi dan menghalang-halangi, sehingga semua kelembagaan yang ada itu dihormati," ujarnya.
Namun, Agung tak mau menjawab soal risiko yang mungkin dialami jika lembaga penegakan hukum Indonesia dipimpin oleh seorang tersangka. "Makanya ini jadi penyelesaiannya, tapi menurut saya penghormatan terhadap hukum harus terus ditegakkan," ucapnya sambil berlalu meninggalkan awak media.
Said Aqil sebelumnya menyebutkan bahwa kunci penyelesaian masalah KPK vs Polri ada di tangan Presiden Jokowi. Dia mempunyai hak untuk mengambil langkah tegas menengahi kisruh cicak versus buaya yang sudah terjadi beberapa kali itu.
"Kalau berkepanjangan sungguh sangat memalukan," kata Said.
(ros/erd)