Jadi Tersangka Korupsi, Politikus Golkar Zulfadhli Tolak Mundur dari DPR

Jadi Tersangka Korupsi, Politikus Golkar Zulfadhli Tolak Mundur dari DPR

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 14:23 WIB
http://zulfadhli51.blogspot.com/
Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Golkar Zulfadhli ditetapkan Polda Kalimantan Barat (Kalbar) jadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Kalbar. Dengan status hukum barunya, Zulfadhli tak mau mundur dari DPR.

"Nggak (mundur). Ini kan proses awal. Di DPR kan ada kode etik dan tata beracara," kata Zulfadhli kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Rabu (28/1/2015).

Sesuai aturan, seorang anggota DPR memang baru akan dinonaktifkan setelah yang bersangkutan status hukumnya naik menjadi terdakwa. Dan baru akan dipecat setelah menerima keputusan hukum tetap dari pengadilan. Zulfadhli berpatokan pada aturan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum ada keputusan hukum tetap bahwa saya bersalah, saya tetap menjalankan tugas sebagai anggota dewan, karena ini amanat rakyat," ujarnya.

Zulfadhli menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Provinsi Kalbar periode 2004-2009. Dana bansos yang diduga dikorupsi berasal dari APBD tahun anggaran 2006-2008.

Polda Kalbar juga menetapkan anggota Fraksi PPP Usman Jafar untuk kasus yang sama. Usman menjadi tersangka dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Kalbar periode 2003-2008. Namun Usman Jafar belum bisa dihubungi.

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads