Komnas HAM Janji Selesaikan Kasus Kriminalisasi BW dalam 7 Hari

Komnas HAM Janji Selesaikan Kasus Kriminalisasi BW dalam 7 Hari

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 13:45 WIB
Jakarta - Lima komisioner Komnas HAM mendatangi Mabes Polri guna mencari data dan fakta mengenai kriminalisasi komisioner KPK Bambang Widjojanto yang ditangkap Jumat pagi, pekan lalu.

Komisioner Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, bahwa pertemuan dengan pejabat Polri yang dilangsungkan, Rabu (28/1), hari ini adalah membahas koordinasi guna pemeriksaan menyangkut status hukum BW.

Berbagai macam hal dibicarakan, salah satunya mengenai aturan internal di kepolisian terkait mekanisme proses hukum. "Tapi masih mau dilengkapi," kata Nur Kholis, di Mabes Polri, Rabu (28/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Komnas HAM akan berupaya cepat untuk merampungkan pencarian data dan membuat rekomendasi hasil temuan.

"Pak BG kita tanya, Pak Budi Waseso kita juga tanya. Kita tegaskan akan menyelesaikannya dalam tujuh hari, nanti akan kami berikan rekomendasi," ujarnya.

Di tempat sama, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie mengatakan, Polri menghormati upaya mediasi yang dilakukan Komnas HAM. "Mediasi ini adalah penjelasan komprehensif adanya permasalahan yang diadukan ke Komnas HAM, kita tunggu saja penjelasannya," kata Ronny.



(ahy/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads