Komisioner Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, bahwa pertemuan dengan pejabat Polri yang dilangsungkan, Rabu (28/1), hari ini adalah membahas koordinasi guna pemeriksaan menyangkut status hukum BW.
Berbagai macam hal dibicarakan, salah satunya mengenai aturan internal di kepolisian terkait mekanisme proses hukum. "Tapi masih mau dilengkapi," kata Nur Kholis, di Mabes Polri, Rabu (28/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak BG kita tanya, Pak Budi Waseso kita juga tanya. Kita tegaskan akan menyelesaikannya dalam tujuh hari, nanti akan kami berikan rekomendasi," ujarnya.
Di tempat sama, Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Sompie mengatakan, Polri menghormati upaya mediasi yang dilakukan Komnas HAM. "Mediasi ini adalah penjelasan komprehensif adanya permasalahan yang diadukan ke Komnas HAM, kita tunggu saja penjelasannya," kata Ronny.
(ahy/fjr)