Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol A. Liliek Darmanto, mengatakan setelah diperiksa di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng, kini Supardi ditangani di Dit Res Krimum Polda Jateng.
"Ini diproses di Krimum. Masuknya pemalsuan dokumen," kata Liliek saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (28/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum penipuan, tapi mungkin arahnya ke sana tapi sudah ada kecurigaan. Ini pemalsuan dokumen," tegasnya.
Selasa (27/1) kemarin, Supardi bersama rekannya, Sarjono dan Rizal, menemui Ganjar Pranowo dengan alasan sedang melakukan monitoring dan membahas soal anggaran. Namun Ganjar cukup cerdik untuk membuka kedok Supardi yang membawa surat tugas palsu.
(alg/try)