Presiden Tidak Wajib Ikuti Rekomendasi Wantimpres untuk Kasus BW dan BG

Presiden Tidak Wajib Ikuti Rekomendasi Wantimpres untuk Kasus BW dan BG

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 12:59 WIB
Jakarta - Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menyampaikan rekomendasi terkait penyelesaian konflik KPK Vs Polri kepada Presiden Jokowi. Namun rekomendasi itu tidak terikat untuk wajib dilaksanakan oleh Presiden.

"Tidak mengikat karena hanya diberikan kepada presiden, dan tidak mengikat apakah dilaksanakan oleh presiden atau tidakโ€Ž, yang jelas kita diskusikan, presiden menerima baik, presiden juga nampaknya punya solusi untuk mengatasi permasalahan bangsa saat ini," kata Ketua Wantimpres Sri Adiningsih usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakpus, Rabu (28/1/2015).

Sayangnya Sri tidak bisa mengungkap isi rekomendasi tersebut karena bersifat rahasia sesuai diatur dalam UU Wantimpres. Yang jelas,banyak persoalan yang direkomendasikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berbagai permasalahan bangsa yang dihadapi saat ini yaโ€Ž," imbuhnya.

Sri membenarkan bahwa Wantimpres juga melakukan klarfikasi kepada KPK dan Polri.โ€Ž "Kita sudah minta pertimbangan dan meminta informasi ke beberapa pihak," tutupnya.

(mpr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads