Bagaimana Akhir Nelayan Miskin yang Dibui karena Tangkap 4 Udang?

Bagaimana Akhir Nelayan Miskin yang Dibui karena Tangkap 4 Udang?

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 08:07 WIB
Jakarta - Tiga nelayan miskin di Pandeglang, Banten dibui karena menangkap 4 udang saat melaut. Alih-alih memberikan makan buat keluarganya, ketiganya malah dibui oleh aparat setempat dengan dalih melaut di daerah konservasi.

Ketiga nelayan itu adalah Damo, Misdan dan Rakhmat. "Hari ini rencananya putusan akhir di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang," kata kuasa hukum ketiganya dari LBH Jakarta, Hendra kepada detikcom, Rabu (28/1/2015).

Tiga nelayan asal Kecamatan Sumur itu diamankan saat mencari ikan di atas kapal kecil di perairan dekat Pulau Handeuleum pada 3 Oktober 2014. Mereka ditangkap petugas Kepolisian Hutan Taman Nasional Ujung Kulon karena dinilai melanggar hukum yaitu menangkap kepiting, udang dan ikan di kawasan konservasi hutan Ujung Kulon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tanpa diberi kesempatan untuk menjelaskan kejadiannya, ketiga nelayan malang itu langsung digiring polisi hutan setempat ke bui. Misdan dkk pasrah. Setelah digelar persidangan, jaksa menuntut mereka bertiga selama 4 bulan penjara dan denda Rp 500 ribu.

"Damo memiliki 5 anak serta istri. Misdan memiliki 4 anak dan istri. Sedangkan Rahmat baru menikah," ujar Hendra.

Ketiganya melaut untuk mencari ikan sebagai tanggung jawab memberi makanan bergizi terhadap anak dan istri mereka. Sayangnya, niat baik mereka malah berakhir di bui.

"Apakah itu adil?" ungkap Hendra mempertanyakan.

(asp/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads