"Pembentukan tim independen bukanlah solusi tapi akan membuat polemik ini makin kusut dan berliku," tegas Pengamat Politik Masnur Marzuki di Jakarta, Selasa (27/1).
Menurutnya, terdapat beberapa alasan Tim Independen tak dibutuhkan. Pertama, belum ada dasar hukum yang jelas pembentukan tim tersebut apakah keppres atau dasar hukum teknis lainnya. "Karena bila tidak dibekali dasar hukum yang jelas, tim tidak akan efektif bekerja menggali fakta dan memanggil para pihak," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Misalnya tim 7 ini 'kan nantinya ditunggu pertimbangan dan masukannya, sementara sudah ada Wantimpres yang juga secara konstitusional ditugasi memberi pertimbangan kepada Presiden. Akan lebih efektif Presiden mendengarkan tuntutan publik dan merespon cepat masalah ini agar krisis ketatanegaraan ini tidak berlarut-larut. Hulunya tetap pada Presiden. Apapun hasil kesimpulan tim independen ini, tetap saja putusan finalnya ada pada Presiden sebagai kepala negara," katanya.
Sebelumnya, Jokowi mengumpulkan sejumlah tokoh dan berencana membentuk Tim Independen untuk memediasi konflik KPK vs Polri. Langkah ini diluar harapan publik karena terkesan Jokowi memelihara konflik dengan partai pendukungnya dan terkesan membenturkan arus bawah dengan elit dari partai pendukunganya.
(jor/kff)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini