"Mereka melakukan pernikahan di antara kelompok mereka sendiri tanpa disertai kelengkapan administrasi perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Kadispen AD Kolonel Wuryanto seperti tertulis dalam keterangan Dispen TNI AD yang diterima detikcom, Selasa (27/1/2015).
"Mereka sudah beranak pinak bahkan sudah banyak yang mempunyai cucu, yang tentu saja menambah beban kehidupan mereka serta menimbulkan masalah-masalah sosial lainnya di lingkungan mereka," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka jumlahnya cukup banyak dan sebetulnya sangat potensial, namun karena tidak memiliki administrasi kependudukkan, mereka selalu menjadi kelompol masyarakat yang terpinggirkan. Ini sangat membahayakan, apabila dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu yang bersebarangan dengan pemerinyah dan menjanjikan kehidupan yang lebih baik," ungkap Wuryanto.
Berusaha untuk mengurangi permasalahan sosial tersebut, Dinas Pembinaan Mental TNI AD (Disbintal AD) lantas menggandeng kelompok-kelompok masyarakat yang peduli terhadap masalah sosial di Jakarta. Bersama-sama, kelompok masyarakat tersebut dan TNI akan membantu melaksanakan pernikahan massal yang akan digelar pada Rabu 28 Januari 2015 ini.
Pernikahan massal akan digelar di Istora Senayan, Jakarta, mengingat yang sudah mendaftar mencapai 5.000 pasangan.
(ear/bar)