Ringkus 9 Tersangka di Jakut, Polisi Amankan Sajam dan Narkoba

Ringkus 9 Tersangka di Jakut, Polisi Amankan Sajam dan Narkoba

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 01:58 WIB
Jakarta - Polisi menggelar operasi cipta kondisi di berbagai wilayah, salah satunya di kawasan Jakarta Utara (Jakut) malam ini. Sebanyak 9 tersangka diamankan dengan barang bukti senjata tajam (sajam) dan narkoba.

"Tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam 1 orang dan bawa narkoba 8 orang," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes M Iqbal dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (28/1/2015) dini hari.

Narkoba yang diamankan berupa sabu seberat 25 gram, ganja seberat 500 gram dan ekstasi sebanyak 42 butir. Sementara senjata tajam yang diamankan berupa busur dan anak panah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain di Jakarta Utara, operasi cipta kondisi di Jakarta Selatan juga berhasil mengamankan narkoba. Barang haram yang berhasil disita polisi berupa 1 paket sabu yang dibawa oleh seorang tersangka berinisial HR (28).

Operasi Cipta Kondisi di Jakut merupakan Operasi gabungan antara Polres Jakut, Brimob, Sabhara dan Propam Polda Metro Jaya. Kegiatan ini digelar serentak sejak pukul 21.30-00.00 WIB pada 7 wilayah rawan kriminalitas di kawasan Jakarta Utara.

Polres Jakarta Utara memimpin pergerakan ke kawasan Jalan Danau Sunter, sementara Polsek Kelapa Gading melakukan razia di Jalan Perintis Kemerdekaan. Polsek Penjaringan mengamankan Jalan Taman Kota Teluk Intan, Polsek Tanjung Priok mengamankan Perempatan Servitia sementara Polsek Pademangan melakukan razia di Jalan Benjamin Sueb. Kemudian untuk Polsek Koja di beraksi di Jalan Cibanteng dan Polsek Cilincing di Jalan Baru Kali Baru.

"Operasi ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan situasi kondusif di Jakarta Utara," tutur Iqbal.

(kff/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads