"Tersangka yang kedapatan membawa senjata tajam 1 orang dan bawa narkoba 8 orang," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes M Iqbal dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (28/1/2015) dini hari.
Narkoba yang diamankan berupa sabu seberat 25 gram, ganja seberat 500 gram dan ekstasi sebanyak 42 butir. Sementara senjata tajam yang diamankan berupa busur dan anak panah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Operasi Cipta Kondisi di Jakut merupakan Operasi gabungan antara Polres Jakut, Brimob, Sabhara dan Propam Polda Metro Jaya. Kegiatan ini digelar serentak sejak pukul 21.30-00.00 WIB pada 7 wilayah rawan kriminalitas di kawasan Jakarta Utara.
Polres Jakarta Utara memimpin pergerakan ke kawasan Jalan Danau Sunter, sementara Polsek Kelapa Gading melakukan razia di Jalan Perintis Kemerdekaan. Polsek Penjaringan mengamankan Jalan Taman Kota Teluk Intan, Polsek Tanjung Priok mengamankan Perempatan Servitia sementara Polsek Pademangan melakukan razia di Jalan Benjamin Sueb. Kemudian untuk Polsek Koja di beraksi di Jalan Cibanteng dan Polsek Cilincing di Jalan Baru Kali Baru.
"Operasi ini akan terus kami lakukan untuk menciptakan situasi kondusif di Jakarta Utara," tutur Iqbal.
(kff/bar)