"Saya taat hukum akann selalu datang jika dipanggil. Saya kemarin datang ke Bareskrim karena saya pikir saya diperiksa. Tidak tahunya, ketika saya sudah sampai sana, cek kantor, belum ada surat panggilan, saya balik lagi. Saking taatnya," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (27/1/2015).
Bambang menegaskan dirinya tak akan pernah mangkir dari panggilan penyidik. Namun hingga saat ini memang belum ada panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Bareskrim. Padahal pihak kepolisian sebelumnya sudah mengatakan akan memeriksa BW pada hari Senin atau Selasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pada Jumat (23/1) Bambang ditangkap paksa penyidik Bareskrim Mabes Polri saat mengantarkan anaknya sekolah. Sesampainya di Bareskrim BW baru tahu bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasar laporan pengaduan tertanggal 19 Januari atau hanya berselang empat hari sebelum BW ditangkap.
Bareskrim tadinya telah memutuskan untuk langsung menahan BW, namun upaya itu batal setelah mendapat desakan berbagai pihak dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti memerintahkan agar BW dilepas. Sesaat setelah melepas BW, pihak kepolisian mengatakan bahwa akan melakukan pemeriksaan terhadap BW sebagai tersangka pada Senin atau Selasa. Namun, hingga saat ini belum ada panggilan pemeriksaan yang diterima BW.
(kha/bar)