Sebelum Jokowi Keluarkan Keppres, BW Tetap Jalankan Tugas Pimpinan KPK

Sebelum Jokowi Keluarkan Keppres, BW Tetap Jalankan Tugas Pimpinan KPK

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2015 00:17 WIB
Bambang Widjojanto (Rachman/detikFoto)
Jakarta - Bambang Widjojanto memang telah mengajukan permohonan berhenti sementara sebagai pimpinan KPK terkait status tersangka yang ditetapkan Bareskrim Mabes Polri kepadanya. Namun, tiga pimpinan KPK dengan tegas menolak permohonan berhenti sementara yang diajukan BW.

Kini, bola ada di tangan Presiden Jokowi terkait status BW. Sebelum Jokowi menerbitkan Keppres pemberhentian sementara, BW tetap akan menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK.

"Secara resmi belum ada bos pernyataan dari pimpinan yang lain. Tadi rapat terus menerus, jadi sebaiknya kita sama-sama menunggu saja," kata Bambang saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menjelaskan saat ini dirinya hanya tinggal menunggu sikap Jokowi tentang kepastian statusnya. Kini sembari menunggu sikap Presiden, BW akan tetap menjalankan tugasnya sebagai pimpinan KPK.

"Sebelum ada penetapan dari Presiden saya masih bertugas. Nanti mungkin pimpinan yang lain akan mengirimkan surat ke Presiden, tidak tahu isinya apa. Kalau nanti keputusannya sudah keluar pasti akan ada pernyataan resmi," jelas BW.

Sebagai komisioner yang membidangi penindakan, BW juga berstatus sebagai penyidik dan penuntut. Bahkan, BW juga masih bisa ikut dalam forum ekspose yang membahas soal proses penindakan kasus dan penetapan tersangka.

"Secara yuridis formal kan memang saya masih bisa terlibat. Ekspose juga masih ikut. So far so good," tutur BW sambil disusul senyum.


(kha/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads